Bank di Indonesia tidak menggunakan format IBAN sama sekali — setiap bank punya nomor rekening dengan panjang dan format sendiri, dan transfer domestik dilakukan lewat kliring atau kode SWIFT bank tujuan, bukan lewat nomor bergaya IBAN.
Bagian-bagian penyusun IBAN
Dua huruf pertama adalah kode negara menurut ISO 3166-1 (misalnya DE untuk Jerman), diikuti dua digit angka pemeriksa, dan sisanya adalah BBAN (Basic Bank Account Number) yang berisi kode bank dan nomor rekening dalam format khas masing-masing negara.
Fungsi digit pemeriksa
Dua digit tepat setelah kode negara adalah checksum yang dihitung dengan algoritma MOD-97: seluruh nomor, dengan empat karakter pertamanya dipindah ke akhir, diperlakukan sebagai satu bilangan bulat besar, dan sisa pembagiannya dengan 97 harus tepat 1 agar IBAN dianggap valid. Ini memungkinkan kesalahan ketik terdeteksi seketika, tanpa perlu menghubungi bank.
Mengapa alat ini tetap relevan meski Indonesia tidak memakai IBAN
Standar IBAN (ISO 13616) berlaku di hampir seluruh Eropa dan sejumlah negara Timur Tengah, tetapi Indonesia — seperti sebagian besar negara Asia Tenggara — tidak pernah mengadopsinya untuk transfer domestik. Alat ini tetap berguna saat mengirim atau menerima transfer internasional dari rekening di negara yang memakai IBAN, karena nomor rekening tujuan harus ditulis persis dalam format tersebut.
Kegunaannya
- Memeriksa apakah IBAN sudah diketik dengan benar sebelum mengirim perintah pembayaran.
- Mengenali negara asal rekening dari dua huruf pertama nomornya.
- Menemukan kesalahan ketik pada nomor rekening panjang tanpa perlu menghubungi bank.
Kode BIC/SWIFT dan hubungannya dengan IBAN
BIC (Bank Identifier Code), yang juga dikenal sebagai kode SWIFT, adalah identitas bank terpisah yang kadang diminta bersama IBAN untuk transfer internasional, meskipun kedua standar ini tidak saling bergantung. IBAN sudah menyertakan kode bank dalam strukturnya sendiri (BBAN), sehingga BIC secara teknis berlebihan untuk transfer dalam SEPA — tetapi banyak sistem pembayaran tetap memintanya secara terpisah sebagai pemeriksaan tambahan atas jalur transfer.